Momentum Hari Fakultatif Pagerwesi tidak menghentikan aktivitas pelayanan publik di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar. Pada Rabu (4/11/2026),
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Traktir
Pilih nominal traktir:
Nominal terpilih: -
Silakan transfer ke rekening berikut:
BCA 2640596034
a.n. Ari Bagus pranata
Terima Kasih!
Traktir Anda sebesar - telah tercatat sebagai dukungan untuk wartawan & redaksi Media Indonesia Times.
Silakan lakukan transfer ke rekening:
2640596034 (a.n. Ari Bagus pranata, BCA)
Semoga menjadi amal yang berkah!
Setelah menekan tombol Selesai, Anda dapat konfirmasi traktir via WhatsApp.
Terakhir: Konfirmasi via WhatsApp
Konfirmasi traktir Anda sebesar -
untuk berita ini kepada Admin via WhatsApp.
Bukti transfer Anda sudah terunggah & akan segera diperiksa Admin.
DENPASAR – Momentum Hari Fakultatif Pagerwesi tidak menghentikan aktivitas pelayanan publik di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar. Pada Rabu (4/11/2026), masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari permohonan SIM baru hingga perpanjangan.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Langkah tersebut menjadi wujud konsistensi Satlantas Polresta Denpasar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang mengutamakan kecepatan, keterbukaan, akuntabilitas, serta pendekatan humanis.
Seizin Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol M. Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar, IPTU Nyoman Edy Sutawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan merupakan bagian dari implementasi transformasi Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Lebih dari itu, Satlantas Polresta Denpasar juga memberikan sosialisasi, arahan, serta bimbingan dengan sepenuh hati melalui pelayanan prima dalam pengurusan SIM, agar masyarakat lebih memahami setiap tahapan dan proses pembuatan SIM,” ungkap Kanit Regident.
Ia menambahkan, pemberian pelayanan prima juga diarahkan untuk memberikan pemahaman dan kepastian kepada pemohon terkait alur pengurusan, kelengkapan dokumen persyaratan, hingga durasi pelayanan. Dengan begitu, masyarakat dapat menjalani proses penerbitan SIM secara tertib berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, Satlantas Polresta Denpasar tidak hanya mengoptimalkan pelayanan di kantor Satpas SIM. Layanan SIM Keliling juga dioperasikan sebagai alternatif bagi masyarakat agar lebih mudah mendapatkan akses terhadap pelayanan administrasi SIM.
Di sisi lain, pendekatan POLANTAS KARIB terus menjadi semangat personel dalam menjalankan tugas pelayanan. Melalui konsep tersebut, petugas diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik, mengedepankan sikap humanis, serta menciptakan kedekatan dengan masyarakat.
Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, langkah ini diharapkan turut menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
IPTU Nyoman Edy Sutawan turut mengingatkan masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM agar mengurusnya secara langsung ke Satpas dengan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah dipenuhi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak memanfaatkan jasa calo maupun perantara yang tidak memiliki tanggung jawab. Seluruh proses pengurusan SIM sebaiknya ditempuh melalui jalur resmi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, memiliki kepastian prosedur, serta terhindar dari potensi kerugian akibat praktik percaloan.
Dengan terus mengedepankan profesionalitas, keterbukaan, dan sikap humanis, Satlantas Polresta Denpasar berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.