BANYUWANGI – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mendorong agar pengelolaan wakaf di Banyuwangi lebih profesional dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Hal itu disampaikan saat Wabup Mujiono menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).
"Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Mujiono.
Menurutnya, keberadaan BWI memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola wakaf yang lebih baik. Termasuk memberikan pendampingan kepada nazir agar mampu mengelola aset wakaf secara amanah dan sesuai ketentuan.
Dia berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, serta berbagai elemen masyarakat.
"Jangan sampai wakaf hanya dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya," tutur dia.
Kepengurusan Badan Wakaf Indonesia Banyuwangi yang diketuai oleh Zain Ihsan ini dilantik Ketua BWI Jatim KH. Mustanin. Dalam kesempatan tersebut Kiai Mustain menegaskan, terdapat dua program prioritas yang perlu dikembangkan kepengurusan BWI Banyuwangi.
Pertama, aset wakaf ke depan harus diupayakan memiliki nilai produktif sehingga minimal mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri.
"Aset wakaf sebisa mungkin menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan," ujar Mustanin.
Prioritas kedua adalah mengembangkan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang selama ini lebih dikenal masyarakat sebagai dana abadi umat. Menurutnya, potensi pengembangan wakaf uang di Indonesia, termasuk Banyuwangi, cukup besar.
Karena itu, BWI perlu memperkuat pembentukan nazir wakaf uang yang saat ini telah bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.
"Kami juga meminta pengurus BWI Banyuwangi aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang," tutur dia. (*)
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.