Empat Ekor Kijang Dilepasliarkan di Kawasan CA/TWA Kawah Ijen
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Sebanyak empat ekor kijang yang terdiri dari tiga jantan dan satu betina tersebut langsung dilepasliarkan pada malam hari di kawasan konservasi Kawah Ijen.
Keputusan pelepasliaran tanpa menunggu pagi hari diambil berdasarkan pertimbangan kondisi satwa yang mengalami stres setelah seharian berada di kandang evakuasi.
Langkah cepat tersebut dinilai penting agar satwa segera kembali ke habitat alaminya dan dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar.




Kepala Resort RKW 14, Rusdi Santoso, menyampaikan bahwa proses pelepasliaran dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan unsur Masyarakat Mitra Polhut (MMP) serta mitra masyarakat setempat.
“Pertimbangan kami, semakin cepat satwa kembali ke habitat alaminya maka tingkat stres dapat diminimalkan. Alhamdulillah seluruh"proses berjalan lancar,”ujarnya.
Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Resort RKW 14 Rusdi Santoso, Inul (MMP), Ilham (MMP), Jhon (MMP), Sarwono (Mitra Masyarakat), serta Ajis (Mitra Masyarakat).
Sementara itu, Kepala Seksi KSDA Wilayah Banyuwangi, Dwi Putro Sugiarto, menambahkan bahwa lokasi pelepasliaran dipilih di area yang berdekatan dengan sumber mata air (brom).




Pemilihan titik tersebut didasarkan pada ketersediaan pakan alami berupa rumput yang melimpah, tersedianya sumber air, serta lokasi yang relatif jauh dari aktivitas manusia.
“Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan satwa setelah dilepas ke habitat alaminya,” jelasnya.
Dengan dilepasliarkannya empat ekor kijang tersebut, pihak Resort RKW 14 berharap satwa dapat beradaptasi dengan baik serta berkembang biak di kawasan konservasi CA/TWA Kawah Ijen.
Kegiatan pelepasliaran berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan sukses.




Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi pelaksanaan pelepasliaran, tutup Dwi.
(Redaksi)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati