Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kepala SMPN 3 Satu Atap Mesuji Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025 sekolah tersebut menerima Dana BOS dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp3.760.000 dan tahap kedua sebesar Rp6.821.000. Namun, masyarakat menilai penggunaan anggaran tersebut tidak terlihat jelas peruntukannya.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, tidak melakukan pemeliharaan fasilitas secara maksimal. Hal ini diperkuat dengan kondisi fisik sekolah yang dinilai kurang terawat. Pengecatan bangunan, misalnya, disebut hanya dilakukan satu kali dalam setahun, padahal dalam setiap tahap pencairan Dana BOS terdapat alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sesuai petunjuk teknis (juknis).
Media Indonesia Times telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Ahmadin, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.




Atas kondisi tersebut, muncul dugaan bahwa pengelolaan Dana BOS, khususnya pada pos sarana dan prasarana, tidak berjalan sesuai ketentuan. Dugaan ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyimpangan anggaran pendidikan di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Media Indonesia Times akan terus menelusuri dan menindaklanjuti permasalahan ini. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat turun tangan untuk melakukan audit dan memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan transparan dan akuntabel, sehingga tidak merugikan dunia pendidikan, khususnya di daerah yang jauh dari jangkauan pengawasan.
(Mhasim)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati