Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam dan Judi Kodok-kodok Masih Bebas Beraktivitas Di Paritenam Kota pangkalpinang
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Ironisnya, aktivitas yang jelas melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung bebas hingga kini, seolah tanpa sentuhan penegakan hukum.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa arena sabung ayam itu masih aktif dan kerap mengundang kerumunan orang dari berbagai wilayah. Aktivitas tersebut tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kalau dibilang baru, ini sudah lama. Hampir semua warga tahu, tapi anehnya masih terus berjalan. Kami jadi bertanya-tanya, apakah benar tidak ada yang tahu atau memang dibiarkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.




Keberadaan arena sabung ayam dan Judi kodok-kodok yang diduga terang-terangan beroperasi itu memunculkan pertanyaan serius terkait kinerja dan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas berupa pembubaran, penertiban, maupun proses hukum terhadap aktivitas perjudian tersebut.
Warga menilai pembiaran ini berpotensi menimbulkan preseden buruk, seolah hukum tidak lagi memiliki daya paksa. Selain itu, praktik perjudian sabung ayam juga dikhawatirkan menjadi pemicu gangguan keamanan, peredaran uang ilegal, hingga pengaruh negatif bagi generasi muda di lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap Polsek Bukit intan, Polresta Pangkalpinang,maupun instansi terkait segera melakukan langkah nyata di lapangan, bukan sekadar imbauan. Penindakan yang tegas dan transparan dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.




Hingga berita ini diterbitkan, pihak Aparat Penegak Hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih maraknya praktik perjudian sabung ayam dan Judi kodok-kodok di kota pangkalpinang.
(Tim redaksi)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati