Diduga Ada "Bazar" Penjualan Buku LKS di Sekolah, Wali Murid Laporkan ke Posko Pengaduan "Wadul Dek Ari"
BANYUWANGI – Seorang wali murid mengadukan dugaan praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Banyuwangi melalui layanan pengaduan masyarakat "Wadul Dek Ari".
Pengaduan tersebut disertai tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari grup wali murid kelas. Dalam pesan tersebut diinformasikan akan digelar bazar pembelian buku LKS pada hari Sabtu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.




Dalam isi pesan disebutkan harga paket buku LKS sebesar Rp149.000, yang disebut belum termasuk mata pelajaran Agama, Seni Rupa, dan PJOK. Wali murid juga diminta hadir serta membawa uang pas. Sementara untuk mata pelajaran yang bukunya belum tersedia, disebutkan akan diinformasikan kemudian.
Pelapor mengaku keberatan apabila pembelian buku tersebut menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa. Karena itu, ia meminta agar pihak terkait melakukan penelusuran untuk memastikan apakah mekanisme pengadaan buku tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Menanggapi laporan tersebut, Posko Pengaduan "Wadul Dek Ari", Ari Bagus Pranata, menyatakan akan melakukan verifikasi awal terhadap informasi yang diterima sebelum meneruskannya kepada instansi yang berwenang apabila ditemukan indikasi adanya pelanggaran.
"Kami melakukan verifikasi ke bapak kepala dinas pendidikan, beliau akan menindaklanjuti dan akan mengabari kembali kepada kami,"




Hingga berita ini diterbitkan, Media Indonesia Times masih berupaya mengonfirmasi pihak sekolah, komite sekolah, maupun Dinas Pendidikan terkait kebenaran isi pesan yang beredar, termasuk untuk memastikan apakah kegiatan tersebut merupakan program resmi sekolah, kerja sama dengan pihak ketiga, atau murni bersifat sukarela.
Media ini juga memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati