Dari Pembakaran Lahan hingga Pencurian, Polres Kapuas Tuntaskan Empat Kasus
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
KAPUAS – Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (30/9/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., dan dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Humas, personel Satreskrim serta awak media.




Dalam press release tersebut, Satreskrim Polres Kapuas mengungkap empat laporan polisi, yang terdiri dari perkara dugaan tindak pidana pembakaran lahan serta kasus pencurian dan pencurian dengan pemberatan, termasuk perkara yang ditangani Polsek Kapuas Tengah.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan, pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Kapuas dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.




“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami akan terus melakukan penanganan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujar AKBP Rina.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian.




Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain maupun membahayakan keselamatan dan lingkungan, termasuk dalam aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga lingkungan bersama karena dampak kebakaran lahan bukan hanya merugikan pelaku, tetapi dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambahnya.




Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus mengedepankan langkah preventif dan edukatif, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati