Dampak Rehabilitasi Total Irigasi, Air Tak Tersalurkan ke Sejumlah Wilayah Lempuing
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Berdasarkan keterangan masyarakat, proyek rehabilitasi irigasi yang dikerjakan oleh PT Waskita dan Brantas menyebabkan aliran air dari BK 21 hingga wilayah Lempuing belum dapat dilewati air. Akibatnya, sejumlah jaringan irigasi turunan, termasuk jaringan sier cacing di Desa Tebing Suluh, tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain faktor proyek rehabilitasi, kerusakan juga diperparah oleh dampak alam. Dalam beberapa waktu terakhir, curah hujan tinggi disertai luapan air yang datang secara tiba-tiba dan deras dari wilayah OKU Timur dan OKI mengakibatkan sejumlah bangunan irigasi di Lempuing mengalami jebol dan roboh.
Masyarakat menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh bangunan jaringan irigasi tersebut berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII Palembang. Oleh karena itu, para petani dan warga Lempuing serta wilayah sekitarnya memohon kepada instansi terkait agar segera melakukan perbaikan, khususnya pada jaringan irigasi kecil yang rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada 8–15 Januari lalu.
“Dampaknya sangat besar. Banyak tanaman padi rusak, bahkan proyek-proyek irigasi ikut hancur diterjang air deras,” ujar salah seorang warga kepada Media Indonesia Times. Masyarakat juga meluruskan bahwa kerusakan bangunan irigasi tersebut bukan disebabkan oleh kualitas bangunan yang buruk atau pengerjaan asal-asalan, melainkan murni akibat faktor alam. Debit air yang melebihi kapasitas bangunan, ditambah genangan air dan curah hujan tinggi dalam waktu lama, menyebabkan tanah terkikis, menjadi lembek, hingga akhirnya merusak dan merobohkan bangunan irigasi.
Warga berharap pemerintah pusat melalui instansi teknis terkait dapat segera turun tangan, agar sistem irigasi kembali berfungsi normal dan para petani dapat melanjutkan aktivitas pertanian tanpa kekhawatiran akan gagal panen. (MH/Tim)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati