Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

BPKN Dorong Sinergi Lima Pilar, Perketat Pengawasan Barang Ilegal di Jawa Timur

BPKN Dorong Sinergi Lima Pilar, Perketat Pengawasan Barang Ilegal di Jawa Timur
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SURABAYA – Media Indonesia Times | Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyoroti tajam masih lemahnya benteng perlindungan konsumen di tingkat daerah. Berdasarkan data nasional, dari 793 Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang pernah terbentuk, hanya 388 lembaga yang tercatat aktif (sekitar 48 persen). Sisanya, 405 LPKSM, bernasib "mati suri". Kesenjangan ini memicu kekhawatiran di tengah makin kompleksnya modus penipuan dan sengketa komoditas modern domestik.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN