Hukum Jadi Pajangan? APPM HEBAT Banyuwangi Bongkar Dugaan Penggarongan Aset Daerah
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Ketua APPM Banyuwangi, M. Rofiq Azmi, menegaskan bahwa lemahnya ketegasan hukum berpotensi menjadikan Banyuwangi sebagai ladang subur praktik penggarongan aset rakyat. Ia menilai sejumlah persoalan strategis dibiarkan stagnan tanpa kejelasan, seolah hukum hanya menjadi pajangan.
“Hukum jangan jadi pajangan. Kalau aset daerah bisa dikuasai seenaknya dan dibiarkan tanpa tindakan, itu namanya pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan,” tegas Rofiq.
Aset Rakyat Diduga Dikuasai Ilegal




APPM menyoroti adanya indikasi kuat penguasaan aset daerah—khususnya lahan milik pemerintah—oleh pihak tertentu tanpa dasar hukum dan mekanisme administrasi yang sah. Kondisi ini dinilai bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Setiap jengkal aset daerah adalah hak rakyat. Jika hilang atau dikuasai secara ilegal, itu kejahatan terhadap publik Banyuwangi,” ujarnya.
“Tangkap Tikusnya, Jangan Lindungi Kucing”
Dalam kritiknya, Rofiq mengutip pepatah yang dipopulerkan Deng Xiaoping:




“Tidak peduli kucing itu hitam atau putih, selama bisa menangkap tikus, itulah kucing yang baik.”
Menurutnya, masyarakat sudah muak dengan alasan, prosedur berbelit, dan kompromi kekuasaan. Publik hanya ingin satu hal: pelaku penyelewengan aset daerah ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Rakyat tidak peduli jabatan, warna politik, atau kedekatan kekuasaan. Tangkap tikusnya. Jangan sibuk melindungi kucing,” sindirnya tajam.
Tiga Ultimatum Tegas APPM Banyuwangi




Sebagai bentuk tekanan publik, APPM Banyuwangi menyampaikan tiga tuntutan utama:
Audit dan Inventarisasi Total Aset Daerah
Mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pendataan ulang seluruh aset daerah yang rawan diserobot atau disalahgunakan.
Transparansi Penanganan Kasus




Menuntut kejelasan dan keterbukaan terhadap laporan masyarakat yang selama ini mengendap tanpa progres hukum.
Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Meminta tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat, baik pejabat, pengusaha, maupun pihak berpengaruh lainnya.
APPM HEBAT BANYUWANGI: Alarm Keras bagi Penguasa




APPM menegaskan bahwa pernyataan ini adalah alarm keras, bukan sekadar kritik. Jika tidak direspons dengan langkah konkret, APPM siap terus mengawal dan mengonsolidasikan kekuatan pemuda serta masyarakat sipil.
“Pemuda tidak boleh diam. Hukum harus menjadi panglima, bukan alat kompromi. Selama ketidakadilan masih ada, APPM Banyuwangi akan terus berdiri di barisan rakyat,” pungkas Rofiq.
APPM HEBAT. PEMUDA KUAT. BANYUWANGI BERMARTABAT.
(Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati