Ari Surati Kementerian ESDM, Telusuri Izin Tambang Non-Logam di Banyuwangi
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Surat tersebut dikirim untuk meminta keterbukaan data terkait tambang non-logam yang izinnya terbit dalam rentang tahun 2022 hingga 2026. Data yang diminta mencakup daftar tambang yang masih aktif, lokasi tambang sampai tingkat desa dan kecamatan, jenis komoditas, luas wilayah, hingga masa berlaku izin.
Selain itu, Ari juga menyoroti pentingnya data peta sebaran dan titik koordinat tambang agar bisa dibandingkan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak warga yang hidup di sekitar tambang tetapi tidak pernah tahu secara pasti siapa pemilik izinnya, izinnya masih berlaku atau tidak, dan apakah aktivitasnya sesuai aturan.
“Kalau datanya terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Jangan sampai tambang jalan terus, tapi izinnya bermasalah atau bahkan tidak ada,” ujarnya.




Ia menilai, tertutupnya informasi perizinan tambang kerap memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga konflik sosial dengan warga sekitar. Karena itu, keterbukaan data dianggap penting sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada publik.
Penelusuran data ini dilakukan untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang, sekaligus sebagai kontrol sosial, agar pengelolaan pertambangan di Banyuwangi berjalan secara tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
Ari berharap, Kementerian ESDM dan Selain Itu Ari Bakal Bersurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur dapat membuka data perizinan tambang secara jelas dan lengkap, sehingga publik memperoleh gambaran utuh tentang kondisi pertambangan non-logam di Banyuwangi dan potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
(Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati