Walimurid Lapor ke Posko "Lapor dek Ari", Ari Sigap Layangkan Surat Cinta Minta Transparansi Dana PSM SMPN 4 Banyuwangi
Banyuwangi - Walimurid mengadukan dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Peran Serta Masyarakat (PSM) Tahun 2025 di SMP Negeri 4 Banyuwangi melalui Posko Pengaduan Masyarakat "Lapor dek Ari".
Dalam pengaduan tersebut, walimurid meminta agar pihak sekolah membuka secara transparan seluruh dokumen pengelolaan Dana PSM, mulai dari dasar penetapan, jumlah penerimaan, penggunaan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan. Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan prasangka maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana yang berasal dari partisipasi masyarakat.




Menindaklanjuti laporan tersebut, Posko Pengaduan Masyarakat "Lapor dek Ari" akan mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID SMP Negeri 4 Banyuwangi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperoleh kejelasan dan memastikan pengelolaan keuangan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Apabila permohonan informasi publik tidak dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Posko Pengaduan Masyarakat "Lapor dek Ari" akan menempuh mekanisme hukum melalui pengajuan keberatan kepada Atasan PPID, penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi, serta melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi atau penyimpangan kepada instansi yang berwenang.




"Lapor dek Ari" merupakan wadah pengaduan masyarakat yang berkomitmen mengawal setiap laporan warga secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah, dengan tujuan mendorong terciptanya pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati