Program Desa Berdaya Rp128 Miliar Bergulir, 257 Desa di NTB Mulai Terima Pencairan Dana
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai merealisasikan penyaluran dana Program Desa Berdaya dengan total anggaran sebesar Rp128 miliar kepada 257 desa penerima. Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Hingga akhir Juni 2026, dana yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp3,3 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring proses transfer anggaran ke seluruh desa penerima yang masih berlangsung.
Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Penyaluran dana Program Desa Berdaya terus berlangsung dan akan terus bertambah seiring proses transfer ke 257 desa penerima. Kami berharap desa yang telah menerima dana segera merealisasikan program sesuai proposal yang diajukan serta mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Baiq Nelly.




Menurutnya, sebagian besar proposal yang diajukan desa difokuskan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sektor peternakan, pertanian, dan pariwisata menjadi prioritas utama karena dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, usulan program pengelolaan sampah masih relatif sedikit. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan sektor ekonomi masih menjadi kebutuhan utama di sebagian besar desa penerima Program Desa Berdaya.
Pemerintah Provinsi NTB berharap seluruh desa penerima dapat segera merealisasikan kegiatan sesuai proposal yang telah disetujui. Program Desa Berdaya diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta: (Ruslan)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati