Menguatkan Kesadaran Hukum, Menjaga Ruang Publik: PKB Jawa Timur Dorong Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Cegah Premanisme serta Parkir Liar
SURABAYA, 18 Juli 2026 — Penguatan kesadaran hukum dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjamin hak masyarakat atas rasa aman dan nyaman di ruang publik. Berangkat dari semangat tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Pemerintahan dengan mengangkat isu premanisme dan parkir liar sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan ketertiban sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Deka Hotel Surabaya, Sabtu (18/7), menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk berdialog mengenai pentingnya penegakan hukum, peran pemerintah, serta partisipasi warga dalam menjaga ketertiban umum. Tema yang diangkat menegaskan bahwa rasa aman dan nyaman merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.




Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. H. M. Musyafak Rouf, M.H., yang menekankan bahwa sosialisasi hukum tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa ketertiban sosial merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di ruang publik, termasuk praktik premanisme dan parkir liar, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum semata. Diperlukan edukasi yang berkelanjutan, penguatan kesadaran hukum masyarakat, serta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.




Melalui forum tersebut, peserta diajak memahami bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan, tetapi juga sebagai sarana perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Setiap masyarakat berhak memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, menggunakan fasilitas publik, maupun mengakses layanan pemerintahan tanpa adanya gangguan yang mengurangi kenyamanan.
Sosialisasi juga menjadi ruang dialog mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap persoalan yang dihadapi warga. Kesadaran hukum yang tumbuh dari masyarakat dinilai akan memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.




PKB Jawa Timur memandang bahwa penguatan literasi hukum perlu terus dilakukan agar masyarakat tidak hanya memahami hak-haknya sebagai warga negara, tetapi juga menyadari kewajiban untuk menghormati aturan yang berlaku. Dengan demikian, tercipta keseimbangan antara perlindungan hukum, kepastian hukum, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tumbuh komitmen bersama untuk menjadikan ruang publik sebagai tempat yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang, kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kehidupan yang harmonis serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan
Sambut Ramadhan 1447 H, Personel Koramil 0825/14 Kabat Gelar Karya Bhakti Bersihkan Makoramil