Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

MAKI Jatim: Ketika Hukum Dipertanyakan, Benarkah FA Menjadi "Tumbal" Replika Pecah Kongsi di Lingkaran Kekuasaan?

MAKI Jatim: Ketika Hukum Dipertanyakan, Benarkah FA Menjadi "Tumbal" Replika Pecah Kongsi di Lingkaran Kekuasaan?

Surabaya – Media Indonesia Times | Di negeri yang menjunjung tinggi prinsip equality before the law, setiap proses penegakan hukum semestinya berdiri di atas fondasi bukti, bukan kepentingan. Karena itu, ketika publik mulai mempertanyakan apakah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung berinisial FA benar-benar sedang menghadapi proses hukum murni atau justru menjadi bagian dari konfigurasi politik kekuasaan, pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka, bukan dibungkam.

 

Narasi yang berkembang mengenai dugaan FA menjadi "tumbal" sesungguhnya bukan sekadar berbicara tentang satu orang. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas institusi penegak hukum. Publik berhak mengetahui apakah hukum sedang bekerja secara independen atau sedang menjadi instrumen penyelesaian konflik di antara elite kekuasaan. Hingga kini, dugaan tersebut masih berupa spekulasi yang belum terbukti dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang transparan.

 

Sejarah politik Indonesia berkali-kali menunjukkan bahwa ketika hubungan antar pusat kekuasaan mulai retak, yang pertama kali terlihat adalah munculnya rangkaian perkara hukum yang saling bersahutan. Fenomena seperti ini selalu mengundang pertanyaan besar: apakah penegakan hukum benar-benar steril dari tarik-menarik kepentingan politik?

 

Jika memang FA bersalah, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Namun jika yang terjadi hanyalah selektivitas penegakan hukum di mana hanya satu pihak yang diproses sementara aktor lain yang memiliki keterkaitan justru luput dari pemeriksaan maka publik tentu berhak mempertanyakan konsistensi prinsip keadilan.

 

MAKI Jawa Timur menyuarakan kegelisahan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial. Kritik terhadap penegakan hukum bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan upaya menjaga agar marwah hukum tetap berdiri di atas asas independensi, profesionalitas, dan akuntabilitas. Sikap kritis semacam ini juga tampak dalam berbagai pernyataan dan aksi MAKI Jatim yang mendorong integritas aparat penegak hukum.

 

Yang paling berbahaya bukanlah ketika seorang pejabat diperiksa. Yang berbahaya adalah apabila publik mulai percaya bahwa hukum dapat dipilih-pilih, diaktifkan ketika diperlukan, lalu didiamkan ketika menyentuh lingkaran yang memiliki kekuasaan lebih besar.

 

Hukum tidak boleh berubah menjadi panggung kompromi politik. Sebab ketika keadilan kehilangan independensinya, kepercayaan publik ikut runtuh. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, yang dipertanyakan bukan lagi satu perkara, melainkan masa depan negara hukum itu sendiri.

 

Akhirnya, publik menunggu satu hal yang sederhana namun sangat fundamental: biarkan seluruh fakta dibuka secara terang-benderang, biarkan seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa dengan standar yang sama, dan biarkan hukum membuktikan bahwa ia masih berdiri di atas semua kepentingan, bukan menjadi alat bagi siapa pun yang sedang memegang kekuasaan. (Bagas)

Ba
Penulis Bagas

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN