Diduga Sudah Berangkat Umrah, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal Imigrasi Setelah Jadi Tersangka
JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikabarkan telah berangkat menunaikan ibadah umrah sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri. Namun, hingga kini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Kabar mengenai keberangkatan Febrie mencuat pada Senin (13/7/2026), setelah ia mengundurkan diri dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Informasi yang beredar menyebutkan Febrie berangkat ke Tanah Suci sehari setelah pengunduran dirinya, ketika status tersangkanya belum disertai pencegahan ke luar negeri. Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.




Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA dan DR atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Langkah itu diambil berdasarkan permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Hendarsam.
Menurut Hendarsam, pencegahan tersebut berlaku selama 20 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.




Sementara itu, hingga berita ini ditulis, keberadaan Febrie Adriansyah belum diketahui secara pasti. Belum ada pernyataan resmi dari Febrie maupun Kejaksaan Agung yang membenarkan atau membantah kabar bahwa ia telah berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah. Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga belum memperoleh tanggapan.
(Harmo)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satlantas Bangkalan dan Ojol Perkuat Sinergi Ciptakan Kamselticarlantas