Kabar Baru
Tragis Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalur Nasional Banyuwangi–Situbondo
Joker Law, Langkah Baru Leandra Isvara Untuk Generasi Anak Indonesia
Perkuat Sinergitas di Jawa Timur, Keluarga Besar FRN Sambut Hangat Kepulangan Ketua Umum dan Sekjen dari Kunjungan Kerja
Praktik Tangkap Lepas di Satreskoba KP3 Viral Berhembus, Simak Bro Klarifikasi AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H
Kapolres Pohuwato Pimpin Rotasi Jabatan, Ini Pesan Pentingnya untuk Pejabat Baru
NTPN Tak Ada, 29 Tahun Bayar Pajak Dianggap Nol: FASIS Pertanyakan Ke Mana Uang Warga Surat Ijo"?"
Tragis Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalur Nasional Banyuwangi–Situbondo
Joker Law, Langkah Baru Leandra Isvara Untuk Generasi Anak Indonesia
Perkuat Sinergitas di Jawa Timur, Keluarga Besar FRN Sambut Hangat Kepulangan Ketua Umum dan Sekjen dari Kunjungan Kerja
Praktik Tangkap Lepas di Satreskoba KP3 Viral Berhembus, Simak Bro Klarifikasi AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H
Kapolres Pohuwato Pimpin Rotasi Jabatan, Ini Pesan Pentingnya untuk Pejabat Baru
NTPN Tak Ada, 29 Tahun Bayar Pajak Dianggap Nol: FASIS Pertanyakan Ke Mana Uang Warga Surat Ijo"?"
Memuat cuaca...
Polri

Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bidpropam Polda Banten terus berinovasi melalui layanan pengaduan berbasis digital menggunakan QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang di Banten TV bersama penyiar Lilik Nimah pada Kamis (16/04).

 

Dalam talkshow tersebut, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini adalah bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Murwoto.

 

Ia menambahkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah terintegrasi dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.

 

Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan penanganan laporan.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system. “Keunggulan dari sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pelapor untuk memantau proses penanganan secara real-time,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau keluhan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

 

Di akhir talkshow, Murwoto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (Bidhumas)

Penulis Reza
Editor Tim Redaksi
Sumber Bidhumas Polda Banten
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!