Kabar Baru
Timur Indonesia Bersatu (TIB) Hadiri Pelatihan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya, Tekankan Empat Pilar Penjagaan Keamanan
Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya Tahun 2026
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
PW IPA Jakarta Apresiasi Penuh Kapolda Metro Jaya, Kurang Dari Sebulan Berhasil Tangkap 173 Pelaku Begal
Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Timur Indonesia Bersatu (TIB) Hadiri Pelatihan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya, Tekankan Empat Pilar Penjagaan Keamanan
Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya Tahun 2026
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
PW IPA Jakarta Apresiasi Penuh Kapolda Metro Jaya, Kurang Dari Sebulan Berhasil Tangkap 173 Pelaku Begal
Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Cuaca
Memuat cuaca...

SPA Sobo atau Kuburan Logika? Kebijakan Busuk di Jantung Pemukiman Warga

SPA Sobo atau Kuburan Logika? Kebijakan Busuk di Jantung Pemukiman Warga
Banyuwangi | Rencana pembangunan Stasiun Peralihan Antara (SPA) di Kelurahan Sobo menuai penolakan keras dari warga dan aktivis. Fasilitas penampungan dan pemilahan sampah berkapasitas 50-90 ton per hari tersebut dinilai salah lokasi dan berpotensi besar mencemari lingkungan pemukiman.

SPA Sobo direncanakan berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah seluas ±17.000 meter persegi dan hanya berjarak sekitar satu meter dari perumahan warga, termasuk Perumahan Adimas Sobo Regency. Kondisi ini memicu keresahan karena bertentangan dengan prinsip jarak aman fasilitas persampahan yang idealnya jauh dari pemukiman.

Tengah detail

Aktivis Filsafat Logika Berpikir, Raden Teguh Firmansyah, melontarkan kritik keras terhadap rencana tersebut. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kegagalan berpikir rasional dalam perencanaan lingkungan.

“Menempatkan SPA berkapasitas puluhan ton sampah hanya satu meter dari rumah warga adalah kejahatan logika dan kebrutalan kebijakan. Ketika pemerintah sendiri mengaku tidak bisa menjamin 100 persen bebas bau dan pencemaran, maka jelas yang dikorbankan adalah rakyat,” tegas Raden Teguh. Kamis. 29-01-2026.

Dalam sosialisasi yang digelar DLH Banyuwangi bersama PT. Systemiq Lestari Indonesia, pihak pemerintah mengakui tidak dapat menjamin sepenuhnya bebas bau. Pernyataan tersebut justru dinilai memperkuat kekhawatiran warga bahwa risiko lingkungan akan ditanggung masyarakat sekitar.

Raden Teguh juga menyoroti proses survei lokasi yang dilakukan sejak 2022 hingga 2024 tanpa melibatkan warga terdampak, pengembang, maupun perangkat RT setempat. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran prinsip partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan.

“Pembangunan tanpa melibatkan warga bukan hanya cacat prosedur, tapi bentuk pemaksaan. Ini bukan solusi pengelolaan sampah, melainkan penciptaan masalah baru di tengah pemukiman,” tambahnya.

Masih kata Raden aktifis yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpikir sehat dalam birokrasi.

“Sampahnya mungkin organik dan non-organik, tapi kebijakannya sudah busuk sejak direncanakan. SPA Sobo adalah monumen kegagalan berpikir, di mana warga dijadikan korban atas nama proyek.” kritik kerasnya.

Paguyuban warga dan pihak pengembang lingkungan secara tegas menyatakan menolak pembangunan SPA Sobo dan mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang lokasi proyek. Mereka menilai pembangunan fasilitas persampahan harus mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan hak warga atas lingkungan yang layak.

Penolakan ini menjadi peringatan keras agar pemerintah daerah tidak memaksakan kebijakan yang bertentangan dengan akal sehat dan kepentingan masyarakat, serta segera mencari lokasi alternatif yang sesuai dengan standar lingkungan.

(Tim)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!