Polres Probolinggo Temukan dan Serahkan Motor yang Hilang, Korban Curanmor Tersenyum Riang
PROBOLINGGO - Media Indonesia Times | Tak pernah ada didalam benaknya, motor kesayangan yang dirampas oleh begal di Jalan Cokroaminoto, Probolinggo pada Sabtu (11/4/2026) yang lalu akan kembali.

Itulah yang dirasa oleh Abdul Aziz (26), warga Kota Probolinggo selama sepekan lebih pasca motornya raib.
"Awalnya saya pasrah meskipun sudah melapor ke Polisi, karena saya mengira motor yang hilang itu pasti sulit ditemukan,"ungkapnya di Polres Probolinggo, Jumat (24/4/26).
Namun diluar dugaannya, setelah lebih kurang 10 hari, ia mendapat kabar dari Polres Probolinggo bahwa motornya yang dibegal telah ditemukan.
“Saya dihubungi oleh petugas dan diberi tahu bahwa motor saya sudah ditemukan. Alhamdulillah, motor saya kembali. Saya sangat berterima kasih kepada Polres Probolinggo,” ujarnya dengan senyum sumringah.
Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat patroli kring serse di Jalan Raya Lumajang, Desa Malasan Kulon pada Rabu pagi (22/4/2026).
“Dalam patroli tersebut, petugas melihat dua orang mencurigakan, satu mengendarai Honda Vario silver dan satu lainnya mendorong Honda Vario bernopol N 3784 RM ke arah selatan, ujar Kapolres” ungkap AKBP Latif.
Petugas yang curiga kemudian melakukan upaya pendekatan, namun kedua pelaku panik dan melarikan diri.
"Satu pelaku melempar motornya lalu kabur ke kebun tebu, sementara lainnya kabur ke arah utara," terang AKBP Latif.
Anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri hingga ke kawasan permukiman warga.
Tidak lama kemudian, sepeda motor yang dibawa pelaku ditemukan di sekitar jalur rel kereta api.
Kedua sepeda motor yang ditinggalkan pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor Honda Vario warna silver merupakan hasil pencurian milik seorang karyawan ritel di wilayah Kecamatan Gending pada hari yang sama.
“Setelah melalui proses pemeriksaan, kedua sepeda motor tersebut telah kami serahkan kembali kepada para pemiliknya, termasuk satu unit yang merupakan hasil kejahatan di wilayah Kota Probolinggo,” kata AKBP Latif.
Keberhasilan ini merupakan upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam meningkatkan patroli demi menjaga kamtibmas tetap kondusif, serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
TRENDING VIDEO