Kabar Baru
Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya Tahun 2026
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
PW IPA Jakarta Apresiasi Penuh Kapolda Metro Jaya, Kurang Dari Sebulan Berhasil Tangkap 173 Pelaku Begal
Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya Tahun 2026
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
PW IPA Jakarta Apresiasi Penuh Kapolda Metro Jaya, Kurang Dari Sebulan Berhasil Tangkap 173 Pelaku Begal
Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Cuaca
Memuat cuaca...

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 3 orang Debt Collector atau sering disebut Matel ( mata elang) yang merampas mobil Mitsubishi Pajero Sport dan mengancam korban.

Tiga tersangka itu adalah JA (32) warga Sidoarjo, ditangkap di Perumahan Magersari Permai, RW (51) warga Kenjeran Surabaya, ditangkap di Perumahan Istana Residence,Tulangan dan MM (43) warga Wonocolo, Surabaya ditangkap di Desa Wage,Taman, Sidoarjo.

Tengah detail

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan penangkapan 3 orang Debt Collector ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aksi kejahatan perampasan kendaraan bermotor.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka," kata AKP Aldhino, Senin (2/3/26).

Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, Polisi mengidentifikasi Empat pelaku.

Tiga orang yang diduga komplotan Debt Collector tersebut berhasil diamankan pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Diduga pelaku ada 4 orang, yang kini 1 orang masih dalam pengejaran,"kata AKP Aldhino.

Ia menerangkan peristiwa perampasan terjadi saat korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku dari perusahaan pembiayaan (Finance), di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko pada Senin, 15 September 2025.

Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari posisi kemudi, mengambil alih kendaraan, mengancam korban, serta membawa kabur mobil tersebut.

Kendaraan tersebut selanjutnya dijual seharga Rp80 juta dan hasilnya dibagi rata.

Para pelaku dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas resmi dan putusan pengadilan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, apabila ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," kata AKP Aldhino.

Ia menegaskan, setiap tindakan pemaksaan, ancaman, maupun perampasan adalah tindak pidana dan akan ditindak tegas. (Redaksi)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!