Kabar Baru
Kapten Purgana Perkuat Sinergi Pengamanan Penyeberangan Ketapang Jelang Lonjakan Libur Panjang
Pentingnya Sinergitas yang baik antara pihak Sekolah SMKN 1 Kopang dengan Kepolisian, Khususnya Kapolsek Kopang
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP dan Jembatan Perintis Garuda di Kabupaten Ponorogo
Pangdam Rudy Tinjau Sejumlah Lokasi Satuan Teritorial Pembangunan di Madiun Raya
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Yon TP 934/SBY di Pacitan untuk Penguatan Ketahanan Wilayah
Lama Berkendara Sejak Tahun 2021, Kini Pemohon SIM D Difabel di Satpas Colombo Bersyukur Kesampaian Apa Yang Diharapkan
Kapten Purgana Perkuat Sinergi Pengamanan Penyeberangan Ketapang Jelang Lonjakan Libur Panjang
Pentingnya Sinergitas yang baik antara pihak Sekolah SMKN 1 Kopang dengan Kepolisian, Khususnya Kapolsek Kopang
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP dan Jembatan Perintis Garuda di Kabupaten Ponorogo
Pangdam Rudy Tinjau Sejumlah Lokasi Satuan Teritorial Pembangunan di Madiun Raya
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Yon TP 934/SBY di Pacitan untuk Penguatan Ketahanan Wilayah
Lama Berkendara Sejak Tahun 2021, Kini Pemohon SIM D Difabel di Satpas Colombo Bersyukur Kesampaian Apa Yang Diharapkan
Cuaca
Memuat cuaca...

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan
SURABAYA - Media Indonesia Times | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) gencar sosialisasikan larangan bagi kendaraan angkutan barang dan bus menggunakan lajur kanan di ruas jalan tol.

Seperti yang dilaksanakan oleh Sat PJR Jatim II di ruas jalan Tol Surabaya–Gempol bersama Jasa Marga pada Kamis (19/2/26).

Tengah detail

Petugas menegur pengemudi truk yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan akibat pelanggaran aturan lajur dan parkir di bahu jalan tol.

Tak hanya truk dan bus. Bagi kendaraan kecil yang berkecepatan rendah juga diminta untuk memakai lajur kiri atau tengah.

Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim untuk meningkatkan disiplin pengemudi di jalan bebas hambatan.

“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Mulyani.

Menurut Mulyani, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan untuk digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan yang berkecepatan rendah.

"Lajur kanan itu hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat," tegas AKP Mulyani.

Jika digunakan terus-menerus oleh angkutan berat, kata AKP Mulyani arus lalu lintas bisa terganggu dan memicu risiko kecelakaan.

"Begitu juga parkir di bahu jalan, itu sangat berbahaya,” tegas AKP Mulyani.

Ia menambahkan, patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Petugas juga tidak segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi kunci keselamatan di jalan tol.

“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” ujar AKBP Hendrix.

PJR Jatim II berharap dengan sosialisasi yang masif, pengemudi truk dan bus semakin tertib sehingga arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur tetap aman dan lancar. (Bagas)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!