Kabar Baru
Lorenzo Anson Poedijono Founder Food Hope Indonesia Nyalakan Harapan Besar Untuk Negeri Lewat Edukasi Gizi
Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional, Kapolresta Banyuwangi Beri Apresiasi Khusus
Kelangkaan LPG Terjawab: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos, Selamatkan Negara dari Kerugian Ratusan Juta
MAKI Jatim Soroti Celah Sistemik di ESDM Jatim: Tanda Tangan Basah dan Bypass Sekretariat Jadi Pintu Dugaan Pemerasan
Event “Ekspresi Gandrung” Digelar Gratis di Banyuwangi Park, Warga Antusias Hadir
Patroli Malam Polsek Ciwandan Berikan Himbauan Dan Cipta Kondisi Sitkamtibmas
Lorenzo Anson Poedijono Founder Food Hope Indonesia Nyalakan Harapan Besar Untuk Negeri Lewat Edukasi Gizi
Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional, Kapolresta Banyuwangi Beri Apresiasi Khusus
Kelangkaan LPG Terjawab: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos, Selamatkan Negara dari Kerugian Ratusan Juta
MAKI Jatim Soroti Celah Sistemik di ESDM Jatim: Tanda Tangan Basah dan Bypass Sekretariat Jadi Pintu Dugaan Pemerasan
Event “Ekspresi Gandrung” Digelar Gratis di Banyuwangi Park, Warga Antusias Hadir
Patroli Malam Polsek Ciwandan Berikan Himbauan Dan Cipta Kondisi Sitkamtibmas
Memuat cuaca...
Berita

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi
Mandailing Natal — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal menegaskan komitmennya mengawal pengungkapan dugaan jaringan WiFi ilegal di wilayah Mandailing Natal.

"Langkah ini merupakan tindak lanjut desakan kepada DPRD Mandailing Natal agar memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan internet yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Ketua PMII Madina, Rahman, menjelaskan investigasi awal pihaknya menemukan materi promosi layanan internet milik PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia di media sosial tanpa mencantumkan informasi legalitas operasional.

Sebagai bagian dari penelusuran fakta, PMII juga mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Ferdiansyah, pada 12 Februari 2026. Dari klarifikasi tersebut, perusahaan yang disebut belum terdaftar sebagai anggota asosiasi penyelenggara jasa internet.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2026, PMII Madina melakukan audiensi dengan DPMPTSP Mandailing Natal dan memperoleh keterangan bahwa dokumen izin pemanfaatan ruas jalan untuk instalasi jaringan telekomunikasi di daerah tersebut dinyatakan nihil.

"Atas temuan itu, PMII meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai kewenangan masing-masing, antara lain Satpol PP dalam penegakan aturan daerah, Dinas Kominfo Mandailing Natal untuk memverifikasi legalitas jaringan, serta Dinas PUPR Mandailing Natal terkait pengawasan penggunaan infrastruktur daerah.

Rahman menilai layanan internet yang beroperasi secara legal dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi sekaligus berpotensi menambah pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Namun, jika usaha berjalan tanpa izin resmi, hal itu berisiko menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lain di kemudian hari.

PMII menegaskan sikap organisasinya murni sebagai bentuk pengawasan partisipatif masyarakat, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum dan administrasi yang berlaku. (Tim).

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!