Kabar Baru
Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya Tahun 2026
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
PW IPA Jakarta Apresiasi Penuh Kapolda Metro Jaya, Kurang Dari Sebulan Berhasil Tangkap 173 Pelaku Begal
Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya Tahun 2026
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
PW IPA Jakarta Apresiasi Penuh Kapolda Metro Jaya, Kurang Dari Sebulan Berhasil Tangkap 173 Pelaku Begal
Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Pedagang Diduga Kuasai Jalan Umum di Matraman, Akses Jalan Sempit & Ganggu Ketertiban

Pedagang Diduga Kuasai Jalan Umum di Matraman, Akses Jalan Sempit & Ganggu Ketertiban

JAKARTA TIMUR – Sejumlah pedagang di Jalan Tegalan, Palmeriam, Kecamatan Matraman, diduga menguasai lahan dan badan jalan umum untuk dijadikan tempat berjualan permanen. Hal ini terlihat jelas pada rekaman dokumentasi tanggal 8 Mei 2026 pukul 16.54, di mana area bahu jalan hingga sebagian badan jalan dipakai sebagai lapak dagangan.

 

Tengah detail

Penguasaan ruang publik ini membuat lebar jalan berkurang drastis. Kendaraan yang lewat, baik mobil maupun sepeda motor, harus berhati-hati dan berbagi ruang sempit, berpotensi menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tata tertib lingkungan dan keindahan wilayah tersebut menjadi terganggu karena barang dagangan tergelar sampai ke pinggir jalan raya.

 

Warga sekitar menilai praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tindakan tegas. Padahal, penggunaan jalan umum bukan untuk kepentingan pribadi atau komersial, serta melanggar aturan ketertiban umum yang berlaku di DKI Jakarta.

 

Pihak masyarakat berharap Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat segera turun tangan. Diperlukan penertiban agar fungsi jalan kembali pulih, arus lalu lintas lancar, dan ketertiban wilayah terjaga sebagaimana mestinya.

Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!