Grand Opening SPPG 002 Duduksampeyan, Perkuat Program MBG di Gresik
Kegiatan peresmian tersebut berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Ketua SPPG 002 dan Anggota DPRD Kabupaten Gresik. Puncak acara ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi beroperasinya SPPG 002, dilanjutkan sesi foto bersama dan doa penutup.
Dalam sambutannya, Ketua SPPG 002 menyampaikan bahwa kehadiran SPPG 002 diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan pemenuhan gizi yang profesional dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung program MBG bagi pelajar dan masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Pelda Sigit Iriandoko yang mewakili Danramil 0817/11 Duduksampeyan menyampaikan apresiasi atas berdirinya SPPG 002 di wilayah Duduksampeyan. Ia menegaskan bahwa TNI melalui Koramil siap mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami dari Koramil 0817/11 Duduksampeyan sangat mendukung berdirinya SPPG 002 ini. Program pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak sekolah, merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Sinergi antara pemerintah, yayasan, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar program ini berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Pelda Sigit.
Dengan diresmikannya SPPG 002 Yayasan Waras Santoso Raya, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan semakin terstruktur, berkualitas, dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.(Bagas)
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!