CWW: Konfercab NU Banyuwangi Bukan Ajang Konflik, Tapi Jalan Khidmah Jam’iyah
Menurut CWW, Konfercab bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, melainkan hajat besar jam’iyah NU yang harus dijalankan secara musyawarah dan sesuai aturan organisasi.

“Di NU, semua keputusan lahir dari kebersamaan. Kalau permohonan Konfercab ditandatangani bersama oleh Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris, maka pembatalannya juga harus melalui mekanisme yang sama. Membatalkan secara sepihak jelas tidak tepat,” ujar CWW kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Praktisi hukum asal Banyuwangi itu menegaskan bahwa struktur NU sejak awal dibangun di atas dua pilar utama, yakni Syuriyah dan Tanfidziyah, yang memiliki kedudukan sejajar dan saling melengkapi.
“Syuriyah dan Tanfidziyah adalah mitra. Karena itu, pembentukan panitia Konfercab pun harus dilakukan bersama. Jika hanya satu pihak yang bergerak, akan muncul persoalan legitimasi dan rasa ketidakadilan di kalangan warga NU,” jelasnya.
CWW juga menanggapi sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengeluarkan surat penegasan terkait Konfercab PCNU Banyuwangi. Ia menilai, PBNU tidak berpihak pada kelompok tertentu, melainkan menjalankan fungsi menjaga marwah dan ketertiban organisasi.
“PBNU menegaskan persetujuan Konfercab masih sah, surat penundaan yang tidak ditandatangani lengkap tidak memiliki kekuatan, dan panitia wajib mengundang seluruh peserta yang berhak. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal keadilan dan keteraturan organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, CWW mengingatkan agar Konfercab tidak dijadikan arena konflik, melainkan momentum khidmah untuk jam’iyah NU. Ia menilai, pelanggaran aturan justru akan berdampak luas hingga ke tingkat jama’ah di akar rumput.
“NU itu besar karena tertib, sabar, dan taat aturan. Tertib organisasi adalah bagian dari adab, dan adab merupakan napas perjuangan NU sejak didirikan para masyayikh,” pungkasnya.
Ia pun mengajak seluruh warga NU Banyuwangi untuk menyikapi Konfercab dengan kepala dingin dan hati bersih demi keberlangsungan jam’iyah yang bermartabat.
(Redaksi MIT)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
TRENDING VIDEO