Kabar Baru
Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya Tahun 2026
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
PW IPA Jakarta Apresiasi Penuh Kapolda Metro Jaya, Kurang Dari Sebulan Berhasil Tangkap 173 Pelaku Begal
Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Laskar Sangidu Putih Indonesia (LSPI) Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bina Kamtibmas Polda Metro Jaya Tahun 2026
12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka
PW IPA Jakarta Apresiasi Penuh Kapolda Metro Jaya, Kurang Dari Sebulan Berhasil Tangkap 173 Pelaku Begal
Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Cuaca
Memuat cuaca...

Anggaran Dipertanyakan, Kepala Desa Menantang Warga: Transparansi Gemurung di Ujung Tanduk

Anggaran Dipertanyakan, Kepala Desa Menantang Warga: Transparansi Gemurung di Ujung Tanduk
Sidoarjo, 23 Januari 2026 – Media Indonesia Times | Ketegangan antara warga dan Pemerintah Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya pecah ke permukaan.

Ketidakpuasan yang selama ini terpendam kini berubah menjadi protes terbuka, menyasar langsung kinerja Kepala Desa Gemurung, H. Buwono Basyuni, yang dinilai gagal menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Tengah detail

Puluhan warga mempertanyakan sejumlah program desa yang tercantum dalam dokumen anggaran dengan nilai nominal tertentu, namun hingga kini tidak dapat ditunjukkan bukti fisik maupun realisasi nyatanya di lapangan.

Program-program tersebut tercatat secara administratif, tetapi wujudnya dipertanyakan publik desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Alih-alih menjawab secara terbuka dan menjelaskan duduk perkara penggunaan dana desa, Kepala Desa justru merespons dengan sikap defensif dan pernyataan bernada tinggi yang dinilai menantang warga. Situasi forum yang awalnya berjalan kondusif berubah memanas ketika klarifikasi yang diharapkan justru digantikan oleh sikap penolakan.

Salah satu perwakilan warga, Yalin, mengungkapkan bahwa pertanyaan disampaikan secara santun dan persuasif, semata-mata untuk meminta kejelasan penggunaan anggaran desa. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons sebagaimana mestinya dari seorang pejabat publik.

Di hadapan warga, Kepala Desa H. Buwono Basyuni secara terbuka menyampaikan pernyataan yang memicu reaksi keras:

“Nek aku gak gelem jawab kate lapo? Laporno ae ben inspektorat seng merikso. Kalau aku gak mau jawab lantas mau apa? Laporkan saja biar inspektorat yang memeriksa.”

Pernyataan tersebut sontak menyulut kemarahan warga. Sikap tersebut dinilai mencerminkan arogansi kekuasaan, minim empati, serta bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegas salah satu warga, disambut dukungan warga lain dalam forum tersebut.

Alih-alih meredam kecurigaan, respons kepala desa justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam realisasi program desa. Jawaban yang disampaikan dinilai tidak menyentuh substansi persoalan, cenderung menghindar, dan gagal menunjukkan tanggung jawab moral sebagai pemimpin pemerintahan desa.

Warga menegaskan bahwa kesabaran mereka memiliki batas. Apabila dalam waktu dekat Pemerintah Desa Gemurung tidak memberikan klarifikasi terbuka, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait program-program yang dipersoalkan, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut mencakup pelaporan resmi ke Inspektorat, serta kemungkinan pengaduan kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gemurung belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi tertulis kepada publik terkait polemik tersebut. (Bagas)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!