Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar Untuk Pemudik
Mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 1447 H / 2026,Polres Situbondo Polda Jatim akan menambah Pos untuk pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Jangkar.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Siddiqi di Mapolres Situbondo, Sabtu (7/3/26).
"Kami ingin memastikan arus mudik di Pelabuhan Jangkar tahun ini berjalan aman, lancar, dan tanpa kendala berarti," ujar AKBP Bayu Anuwar.
Kapolres Situbondo mengatakan, berdasarkan data awal, estimasi pemudik yang akan melalui Pelabuhan Jangkar diprediksi mencapai ± 10.000 orang.
"Fokus kami adalah memastikan setiap pemudik sampai di rumah dengan selamat dan bahagia," pungkas AKBP Bayu Anuwar.
Sebelumnya, Kapolres Situbondo didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Situbondo dan instansi terkait juga telah melakukan peninjauan di Dermaga MB II Pelabuhan Jangkar.
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan kesiapan layanan transportasi laut, mengingat Pelabuhan Jangkar merupakan titik krusial penyeberangan di wilayah Timur Pulau Jawa.
Demi keselamatan bersama, Kapolres Situbondo membagikan beberapa tips penting bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut.
Kapolres Situbondo mengimbau agar masyarakat pesan Tiket lebih awal melalui sistem online ASDP untuk menghindari antrean panjang.
Bagi yang membawa kendaraan pribadi, diimbau memastikan mesin, ban, dan sistem pengereman dalam kondisi prima sebelum menuju pelabuhan.
Kapolres Situbondo juga meminta pemudik jaga stamina dan kesehatan dan jika merasa lelah bisa memanfaatkan Pos Pelayanan yang disediakan Polisi untuk beristirahat.
Selain itu para pemudik diimbau waspada barang bawaan dan menghindari menggunakan perhiasan mencolok yang dapat mengundang tindak kriminal.
Jika menemui kendala di perjalanan atau butuh bantuan darurat, Polres Situbondo mengimbau masyarakat menghubungi Call Center Polri 110 gratis bebas pulsa yang siap melayani 24 jam. (Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
TRENDING VIDEO